Ruang lingkup Ilmu Kalam adalah: a). Ilahiah Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah seperti wujud Allah, nama-nama Allah dan sifat-sifat Allah, af’al dan lain sebagainya. b). Nubuwat Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasulullah, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah Semua pertanyaan di atas ada jawabannya, ada yang jawabannya sederhana dan ada yang perlu pendahuluan panjang sebelum sampai pada jawaban yang dimaksud. Di sinilah letak urgensi dan peran ilmu kalam yang sulit diganti oleh disiplin ilmu lainnya. *** Pada kasus seperti inilah ilmu kalam diperlukan sebagai obat. Tentu saja, orang sehat tidak llaaiinnnnyyaa. 1. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Fikih. Ilmu Kalam mengarahkan sasarannya kepada soal-soal kepercayaan (akidah) sedangkan Fiqh sasarannya adalah hukum-hukum perbuatan lahiriyah mukallaf. (ahkam al amaliah). Ilmu Kalam dapat menguatkan akidah dan syari’ah. Sedangkan. Pengertian al Kalam. Kalam adalah lafadz murokkab mufid wadho. Arti Kalam memiliki banyak ragam ungkapan pendefinisannya. Keragaman arti itu bersesuaian dengan bidang keilmuannya: Menurut ahli Lughot, Kalam adalah setiap perkara yang dapat memberikan kepahaman maksud (berfaidah). Jadi dari definisi ini tidak hanya memasukan ucapan saja. Artinya, “Wahai para pemula. Hendaklah menuntut suatu ilmu*semua ilmu hamba bagi ilmu kalam//kau menuntut fiqih agar kau dapat mengesahkan suatu hukum*kemudian kau lalaikan (Zat) yang menurunkan hukum.” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatu Tahqiqil Maqam ala Kifayatil Awam, [Surabaya, Maktabah M bin Ahmad Nabhan wa Auladuh: tanpa tahun], halaman 24). 10. Ruang lingkup ilmu kalam sangat luas sekali diantaranya a. Berkaitan dengan perkembangan sejarah agama b. Sejarah tentang kemajuan peradaban c. Berkaitan dengan batin seorang mukmin d. Berkaitan dengan persoalan ibadah furu`iyah e. Berkaitan dengan adanya hari kebangkitan,hisabdan alam kubur 11. Ilmu kalam sering disebut dengan ilmu tauhid Fungsi Ilmu Kalam 1. Menjaga kemurnian dasar-dasar agama dan memberikan dasar-dasar argumentasi yang kuat di hadapan para penentangnya. 2. Memberikan arahan dan petunjuk kepada orang-orang yang membutuhkan nasihat, khususnya jika Islam bersinggungan dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang heterogen. 5. FsEU6.

10 pertanyaan tentang ilmu kalam